Sembilan oknum Kopassus akan jalani peradilan militer

ketua tim investigasi dibandingkan mabes tni-ad brigjen tni unggul k. yudhoyono mengemukakan sembilan oknum kopassus mengenai melalui kasus penyerangan lembaga pemasyarakatan kelas ii b cebongan, sleman, yogyakarta, ingin menjalani peradilan militer.

atas dasar dibandingkan penyelidikan, proses hukum seterusnya akan langsung dilakukan oleh pusat polisi militer tni-ad, tutur unggul di jumpa pers dalam jakarta, kamis.

sembilan oknum anggota grup 2 komando pasukan khusus (kopassus) kandang menjangan kartosuro ini adalah pelaku pada penyerangan itu yang mengakibatkan empat pihak tahanan tewas dalam 23 maret lalu.

terdapat sebelas oknum kopassus dan terlibat penyerangan lapas iib cebongan ini, kata unggul dan juga menjabat sebagai wakil komandan pusat polisi militer tni ad (puspomad).

dari sembilan pelaku, Satu pihak berinisial u merupakan eksekutor dan delapan pihak adalah pendukung. tetapi tersebut banyak dua orang yang lain bekerja menghindari tindakan penyerangan itu.

Baca Juga: Obat Pelangsing - Obat Pelangsing perut - Obat Pelangsing Badan

mengenai penahanan, unggul mengemukakan bahwa hal itu adalah wewenang hukum juga tim penyidik, namun dia memastikan bahwa timnya hendak terbuka di menggarap proses tersebut.

serangan yang, berdasarkan unggul, merupakan aksi spontan ini dilaksanakan sebagai reaksi dan solidaritas atas meninggalnya serka heru santoso pada 19 maret, juga pembacokan mantan anggota kopassus sertu sriyono oleh para preman dalam yogyakarta.

tni-ad akan menjunjung tinggi hukum. siapa salah harus dihukum, siapa seorang harus dibela. kami sudah membuktikan garansi kiranya ada penegakan hukum bagi tni yang salah, papar kepala dinas penerangan tni ad brigjen tni rukman ahmad.