Kejaksaaan Agung tetapkan status DPO Susno Duadji

jaksa agung basrief arief menyampaikan bahwa terhitung mulai senin (29/4) mantan kabareskrim komjen (purn) susno duadji dinyatakan masuk selama registrasi pencarian pihak (dpo).

saya kira hari ini waktunya itulah, yaitu dinyatakan dpo. nanti ditindaklanjuti, papar jaksa agung pada kompleks sekretaris negara, jakarta, senin.

menurut jaksa agung, penetapan status dpo selama susno duadji telah tentu berimbas pada pencekalan.

kalau sudah begitu (status dpo) daripada kementerian hukum dan ham pasti telah ditindaklanjuti, tuturnya.

Informasi Lainnya:

sebelumnya, presiden susilo bambang yudhoyono telah memerintahkan kapolri dan jaksa agung meyakinkan proses hukum berjalan melalui adil pada persentasi hukum mantan kabareskrim komjen (purn) susno duadji.

presiden menyampaikan rakyat menginginkan penegakan hukum yang adil serta benar, oleh karenanya kepolisian serta kejaksaan agung mesti perhatian kebutuhan warga tersebut.

rakyat ingin hukum ditegakkan, rakyat akan negara dan pemerintah, tergolong kepolisian dan kejaksaan berfungsi serta jalankan tugas melalui menarik, tutur presiden.

sebelumnya, jaksa eksekutor mendatangi rumah susno duadji di kompleks jalan pakar raya nomor 6 kelurahan ciburial, kecamatan cimenyan, kabupaten bandung sejak rabu pagi (24/4). setelah melalui proses yang alot, proses eksekusi tersebut tak menemui jalan sampai susno dibawa ke polda jawa barat.