ketua badan pengawas pemilu republik indonesia (bawaslu ri), muhammad, menyatakan persentasi pengawas pemilu baik di tingkat pusat maupun daerah masih kurang oleh karenanya optimalisasi pengawasan belum dapat berjalan melalui lancar.
sesuai dengan uu nomor 15 tahun 2011 perihal penyelenggara pemilihan publik, struktur formal pengawas pemilu amat sempit oleh karenanya pengawasan pemilu 2014 tak mau berhasil kalau hanya mengandalkan bawaslu pusat maupun daerah, tutur ketua bawaslu ri dalam pangkalpinang, senin.
ia mengajarkan, ketika ini struktur formal bawaslu tingkat pusat hanya mempunyai lima anggota dan mengawasi dan mengurus pelaksanaan pemilu pada 33 provinsi. supaya tingkat provinsi, kabupaten/kota juga kecamatan masing-masing mempunyai tiga anggota.
sedangkan, struktur formal anggota pengawas pemilu di tingkat desa/kelurahan cuma terdapat Satu hingga lima orang.
Informasi Lainnya:
jumlah anggota pengawas pemilu menarik pada tingkat pusat maupun daerah tak sebanding dengan jumlah website pemungutan suara (tps) dan mesti diawasi, katanya.
bahkan, kata muhammad, ada pilihan persentasi pada daerah semisal pulau jawa dan mempunyai kondisi penduduk yang lumayan padat mengharuskan Satu orang panitia pemungutan suara (pps) mengawasi hingga 150 tps.