Pedagang Kalimalang menolak pembongkaran

eksekusi pembongkaran sedikitnya 60 kios ilegal pada sepanjang jalan inspeksi kalimalang, kota bekasi, jawa barat, diwarnai bentrokan diantara aparat juga penghuni bangunan.

"siapa bilang info saya ini ilegal. aku meminta pajak setiap tahun dan telah membeli izin daripada lurah," ujar abdullah (40), penghuni kios info upaya-upaya bengkel, jumat.

kericuhan itu dipicu dengan penolakan puluhan penghuni kios saat alat berat milik pemerintah mencoba menghancurkan bangunan permanen dan semi permanen yang berjajar selama pinggiran kalimalang, kelurahan margahayu, bekasi timur.

puluhan penghuni serta membakar sejumlah ban selama sedang badan jalan inspeksi kalimalang untuk visualisasi dari kekesalan mereka pada aparat.

akibatnya, arus 2012 lintas daripada arah tambun, kabupaten bekasi, jawa barat, menuju tol timur, kota bekasi, mengalami ketersendatan, begitupun arus sebaliknya.

sejumlah kios dan dibongkar nampak menggunakan plang website hiburan karaoke, biliard, panti pijat, bengkel, kios bunga, penitipan motor, penyedia pulsa, properti makan, serta yang lain.

"para penghuni ini melanggar peraturan daerah nomor 10 tahun 2011 tentang k3," papar kepala satpol pp kota bekasi, yayan, saat memimpin pembongkaran.

menurutnya terdapat sekitar 60 kios di sepanjang area tersebut dan sebelumnya telah memperoleh dana kerohiman dijadikan kompensasi atas penghancuran itu.

"90 persen pada antaranya mengambil dana kerohiman itu. sementara dan menolak, menyimpan kompensasi dan kita sediakan tak cocok," katanya.

upaya pembongkaran itu, papar dia, telah diselenggarakan sesuai prosedur, yakni melalui surat pemberitahuan sebanyak tiga kali dari maret 2013 lalu.

"lokasi mereka melanggar garis sempadan jalan. jika ada pelebaran badan jalan, adanya bangunan ini sangat mengganggu ketertiban," ujarnya.