17 tersangka pelaku penganiayaan Kapolsek ditahan di Polda

kepolisian sudah memindahkan penahanan 17 tersangka penganiayaan yang menewaskan kapolsek dolok pardamean, kompol andar siahaan, ke markas polda sumatera utara untuk mempermudah pengusutan angka kerusuhan rabu malam (27/03/13) kemarin.

kepala biro operasional polda sumut kombes pol iwan hari sugiarto pada medan, sabtu, menungkapkan, pemindahan tersangka itu ditujukan supaya lebih menyerahkan kesempatan terhadap polres simalungun supaya menenangkan situasi pascakerusuhan.

pemindahan tujuan penahanan itu juga dimaksudkan untuk lebih mempermudah dan mengintensifkan proses pemeriksaan terhadap peristiwa itu.

sementara itu, kabid humas polda sumut kombes pol heru prakoso menungkapkan, ke-17 tersangka yang ditahan di mapolda sumut itu adalah jp, rfs, ms, js, kt, bs, dg, js, ras, uas, js, ss, ps, wry, ft, bs, jsn, serta tba.

selain 17 tersangka itu, pihaknya dan masih mempelajari pemeriksaan kepada is, mp, us, dan ws agar mendalami dugaan keterlibatan mereka pada peristiwa penganiayaan tersebut.

Baca yang lain: Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan - Jual Jam Tangan

keempat masyarakat itu dikenakan wajib lapor, papar mantan kapolres tebing tinggi itu.

sebelumnya, kapolsek dolok pardamean akp andar siahaan dan tiga anggota berupaya menangkap bandar judi pada desa buttu bayu, kecamatan dolok pardamean dalam rabu (27/3) malam sekitar pukul 21.00 wib.

ketika bandar judi di website tersebut didapatkan, akp andar siahaan diteriaki dibuat maling makanya warga sekitar berupaya melakukan penganiayaan.

mengetahui kedatangan masyarakat, akp andar siahaan serta anggota berupaya menyelamatkan diri. tapi kapolsek dolol pardamean tersebut ditangkap penduduk pada dusun raja nihuta, desa buttu bayu.

setelah didapatkan massa, akp andar siahaan mengalami penganiayaan sehingga meninggal dunia karena mengalami luka parah pada pihak kepala disebabkan menerima hantaman benda keras dan tumpul.